You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mengkudu
Logo Desa Mengkudu
Mengkudu

Kec. Batu Engau, Kab. PASER, Provinsi Kalimantan Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA MENGKUDU

LKMD

30 April 2014 Dibaca 17 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.338.513.817,07 Rp 3.319.169.000,00
40.33%
Belanja
Rp 718.858.780,00 Rp 3.713.719.749,07
19.36%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 671.375.749,07
0%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 480.000,00 Rp 480.000,00
100%
Dana Desa
Rp 562.338.000,00 Rp 937.230.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 42.006.000,00 Rp 42.006.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 534.930.014,00 Rp 2.143.373.000,00
24.96%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 196.080.000,00 Rp 196.080.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 2.679.803,07 Rp 0,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 451.326.060,00 Rp 2.166.764.227,07
20.83%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 141.375.070,00 Rp 627.418.874,00
22.53%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 92.541.650,00 Rp 300.636.648,00
30.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 12.016.000,00 Rp 524.330.000,00
2.29%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 21.600.000,00 Rp 94.570.000,00
22.84%